Masjid Jami’ Al Ilham di Dukuh Krajan, Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, telah ditetapkan sebagai Masjid Percontohan Ramah Lingkungan Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada 28 Agustus 2024.
Masjid ini memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan sampah, di mana masyarakat secara rutin mengumpulkan berbagai jenis sampah (plastik, kertas, logam) untuk diinfakkan kepada masjid. Sampah-sampah ini kemudian dikumpulkan oleh pemuda masjid dan dijual, hasilnya menjadi salah satu pemasukan masjid.
Untuk mengelola ini, dibentuklah Badan Pengelola Rongsokan Masjid Al Ilham (BPRMI). BPRMI bahkan memiliki slogan “Makmurkanlah Masjid walaupun dengan Rongsokan”. Salah satu inovasi mereka adalah mengolah limbah kulit kerang menjadi tepung tinggi kalsium untuk pakan ternak, khususnya unggas.
Masjid Jami’ Al Ilham juga mengusung konsep “Masjid Hijau” yang menerapkan Fiqh Lingkungan dan mendakwahkan kelestarian ekologi. Konsep ini diimplementasikan melalui berbagai kegiatan seperti infak rongsokan, pemilahan dan pengolahan limbah, pemanfaatan air bekas wudu dan air hujan, ruang terbuka hijau, tamanisasi, arsitektur bangunan hemat energi, acara tanpa sampah, digitalisasi untuk mengurangi penggunaan kertas, serta edukasi lingkungan melalui khotbah dan kegiatan lainnya.
Sejak 2015, Masjid Jami’ Al Ilham diakui oleh DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Pati sebagai Masjid dengan Manajemen Terbaik. Bersama 10 masjid percontohan lainnya, masjid ini akan mewakili Provinsi Jawa Tengah di tingkat nasional dalam kategori Masjid Ramah Lingkungan.
Anda dapat membaca berita aslinya di: NU Online Jateng